26 November 2022

FAKTA DAN DATA TAHAPAN KERJA TIM ADVOKASI PENOLAKAN BENDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT SUKU MUYU DI NINATI DAN WAROPKO

 

Foto Penyerahan Data Advokasi Lapang Kepada Bupati Boven Digoel

 

AKM. Tim advokasi Penolakan Pembangunan Bendungan Masyarakat Hukum Adat Muyu di Kabupaten Boven Digoel Digoel melakukan proses tahapan pengambilan data kajian yang langsung bersumber pada data lapang masyarakat terkena dampak, proses ini dilakukan melalui mekanisme tahapan demi tahapan mulai pembentukan tim, melakukan fokus grup diskusi, menyampaikan aktifitas progres perusahan yang sudah dan sedang dilakukan dilapangan, mengidentifikasi masyarakat kontra rencana bendungan, mengidentifikasih masyarakat terdampak dari hilir hingga hulu daerah muyu, mempelajari dokumen KLHS/ RTRW, konsolidasi dan penyampaian hasil, Audensi serta melakukan deklarasi pernyataan bersama. Rilisnya di tanah Merah tanggal, 26 Nopember 2022.

 

Disamping itu juga, Tim advokasi Penolakan Pembangunan Bendungan Masyarakat Hukum Adat Muyu di Kabupaten Boven Digoel Digoel Provinsi Papua Selatan yang di Koordinir oleh Jakobus Apkop Kuruwop melakukan pengelolahan data, menginventarisasi ulang data marga, penggalian potensi sumber daya alam, hutan dan tanah adat marga, tempat penting, tempat sakral atau keramat, marga, kebun, di kampung rencana pembangunan bendungan dan melakukan advokasi  penandatangan penolakan marga yang dilakukan sejak tanggal 01 September sampai dengan 30 September 2022 di Tanah Merah, Distrik Ninati dan Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel.

 

Dalam tahapan itu juga Jakobus  Apkop Kuruwop melakukan Audensi bersama ketua LMA Muyu dan 5 perwakilan suku LMA Boven Digoel Yang langsung mendapat dukungan penolakan rencana pembangunan bendungan digoel di kali muyu, disertakan dengan penyerahan data yang telah dilakukan oleh Tim Kerja Advokasi Penolakan Bendungan tersebut ini berlangsung dari tanggal 3 sampai dengan 21 Nopember 2022

 

LMA Kabupaten Boven Digoel memberikan tanggapan dukungan penolakan rencana pembangunan bendungan digoel di kali muyu dengan mengeluarkan rekomendasi mendukung penolakan kepada Tim Advokasi Penolakan Bendungan Muyu dengan Surat Nomor : 031/RKM/LMA/BVD/10/2022. yang selanjudnya Tim Advokasi Penolakan Bendungan Muyu melakukan Audiensi dengan Bupati Boven Digoel untuk menyampakan tahapan hasil advokasi penolakan bendungan masyarakat adat; dan sekaligus penyerahan dokumen hasil investigasi dan advokasi tim penolakan rencana pembangunan bendungan Muyu Kepada Bupati Boven Digoel pada tanggal, 10 Oktober 2022.

 


 

Langsung mendapat tanggapan positif dari Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo tentang penolakan rencana  pembangunan bendungan di kali Muyu distrik Ninati dan waropko dengan mengeluarkan berita pers tetanggal 23 Nopember 2022.

 

Dapat di baca : https://cenderawasihpos.jawapos.c om/lintas- papua/merauke/23/11/2022/bu pati-hengky-yaluwo-tolak- pembangunan-waduk-di-kali-muyu/

 

 Tim Advokasi Penolakan Bendungan Muyu juga akan melakukan audiensi dengan pihak-pihak OPD terkait untuk menyerakan dokumen lainnya hasil proses advokasi pengambilan data dilapang tersebut. Dalam Table Jadwal Kegiatan yang telah disampaikan Koordinator Jakobus Apkop Kuruwop.

 

 

 

 

AMUN KAI MANDIRI

Alamat Blog ; amunkaimandiri.blogspot.com

Kontak Kami

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Followers

Total Pageviews